
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim serta Pangdam V Brawijaya, Launching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19. Yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu sore (16/9/2020).
Forkopimda Jawa Timur yang melaunching ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, baik dari Organisasi Masyarakat (Ormas) maupum dari suporter sepak bola.
Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya.
Nantinya Mobil Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, akan berkeliling di Surabaya dan sekitarnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Nantinya akan terus dilakukan operasi yustisi sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 di Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020. Tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
Good sama bapak porli deh
SukaSuka
Siap pak jago
SukaSuka