Hari keenam PSBB di Sidoarjo masih diwarnai pelanggaran. Ada sekitar 250 warga yang terjaring pelanggaran jam malam.
Ratusan warga yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalan. Mereka langsung dilakukan rapid test. Di mana ada 5 warga yang dinyatakan positif saat rapid test.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, saat PSBB diberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun warga Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan aturan jam malam tersebut.
“Razia malam ini ada sekitar 250 warga yang terjaring, mereka langsung dilakukan rapid test,” kata Kombes Sumardji.
Kapolresta menjelaskan, selain menjalani rapid test, mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila terbukti mengulangi perbuatannya akan diberikan sanksi tegas.
“Razia jam malam ini melibatkan instansi yang terkait, mulai dari Dinkes, TNI dan Satpol PP. Kegiatan semacam ini terus akan dilakukan guna mengurangi penyebaran virus Corona di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.