Jual Istri via Twitter, Seorang Suami Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

2cicwebKasus prostitusi online dengan layanan seks threesome dibongkar Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya. Seorang mucikari diamankan dalam kasus ini.

Mucikari itu adalah Junatan (40), warga Kampung Malang Tengah, Surabaya. Ia ditangkap setelah menjajakan istrinya sendiri di media sosial (medsos) Twitter.

“Awalnya kita melakukan patroli cyber, kemudian menemukan sebuah akun di media sosial Twitter yang menawarkan jasa layanan seksual. Di situlah kita selidiki dan dapat kita tangkap tersangka,” terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (13/3/2020).

Ia melanjutkan, dalam penyelidikan itu timnya mendapati akun Twitter tersangka mengupload gambar cewek seksi dan video. Apabila ada pelanggan yang tertarik, bisa langsung mengirim pesan dan menentukan lokasi.

“Tersangka waktu itu janjian di sebuah hotel di kawasan Surabaya pusat. Dan pada saat sudah di dalam kamar, langsung kita gerebek. Di dalam kamar ada tersangka dan istrinya serta pelanggannya,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya bill hotel, tiga handphone, celana dalam, alat kontrasepsi serta uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.

Bersama barang bukti tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Satreskrim Kediri Bongkar Prostitusi Online Di Kampung Inggris

prostitusi online kediriSeorang pria di Kediri diamankan diduga sebagai muncikari prostitusi online. Muhammad Asyidiki alias Diko (20) ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri di salah satu hotel di Jalan Pamenang, Kabupaten Kediri.

Selain menangkap Diko, polisi mengamankan tiga perempuan yang menjadi saksi dan dimintai keterangan terkait bisnis yang dijalankan Diko.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan anggotanya mengamankan beberapa orang diduga terlibat prostitusi online. Berdasarkan keterangan salah seorang saksi korban NH (23), perempuan asal Sidoarjo ini dipekerjakan Diko secara online.

Pelaku, jelas dia, menjalankan bisnis prostitusi online-nya dari kawasan Kampung Inggris dengan tarif Rp 500 ribu. Kemudian pelaku mendapatkan jatah bayaran sebesar 20 persen dari setiap transaksi yang terjadi.

“Iya benar, anggota kami dari Unit PPA yang mengamankan berdasarkan laporan masyarakat ada transaksi prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel Jalan Pamenang Kabupaten Kediri. Anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Diko dan beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan di Mapolres, Rabu (27/11/2019)

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisol mengaku pengungkapan kasus prostitusi online ini juga mulai marak di wilayah hukumnya. Pihaknya pun semakin ketat melakukan pengawasan di dunia siber.

“Saat ini di wilayah hukum Kabupaten Kediri mulai marak prostitusi online. Untuk itulah kami semakin gencar melakukan patroli siber dan pengungkapan kasus seperti saat ini. Pelaku mengendalikan bisnisnya dari sekitar Kampung Inggris sebagai pelayan kafe,” tegas Kapolres.

Kini pelaku dikenai pasal terkait muncikari 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Protitusi Online di Menganti Dibongkar Satreskrim Gresik

prostitusi gresikJajaran Satreskrim Polres Gresik membongkar prostitusi online via what’s app (WA) dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan. Prostitusi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun sebelum akhirnya dibongkar oleh polisi.

Lanjutkan membaca “Protitusi Online di Menganti Dibongkar Satreskrim Gresik”

IS, Talent Muncikari Finalis Putri Pariwisata PA Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim

prostitusiIS (25) pablik figur berdomisili di Jakarta menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatims, sejak pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, Kamis (14/11/2019).

Lanjutkan membaca “IS, Talent Muncikari Finalis Putri Pariwisata PA Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim”

Ditreskrimum Polda Jatim Akan Periksa Dua Anak Buah Muncikari PA Pekan Ini

cicweb1Ditreskrimum Polda Jatim mengirim surat panggilan kepada dua anak buah muncikari dalam jaringan prostitusi online yang juga menaungi Finalis Putri Pariwisata PA. Rencananya, dua anak buah ini akan dihadirkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.

Lanjutkan membaca “Ditreskrimum Polda Jatim Akan Periksa Dua Anak Buah Muncikari PA Pekan Ini”

Kapolda Jatim: Diatasnya Mucikari Online Soni Dewangga Masih Ada Lagi Berinisial D

cicweb1Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada bos muncikari berinisial D dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata, PA. D ternyata merupakan manajer artis.

Lanjutkan membaca “Kapolda Jatim: Diatasnya Mucikari Online Soni Dewangga Masih Ada Lagi Berinisial D”